Tampilkan postingan dengan label koneksi itu kunci. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label koneksi itu kunci. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 November 2019

Koneksi dan Ancaman Tertebas Pedang PHK

Oleh : Bambang Haryanto

Pedang PHK itu jatuh. Lebih dari puluhan wartawan dan staf kehilangan pekerjaan. Penetrasi dunia digital yang masif telah menggerus kue bisnis media cetak sebagai penyebab utama terjadinya PHK. 

Ada yang ikhlas. Ada yang memberontak. Ada pula, ini agak aneh,  dirinya tidak ikut kena PHK walau sebenarnya dia menginginkannya. 

Beberapa bulan kemudian niat dia untuk ikut di-PHK itu terkabul. Karena penerbitan tersebut dilikuidasi. Berhenti terbit sama sekali.

Ada kenalan saya yang ikut jadi korban PHK itu. Tetapi akhirnya bisa survive. Karena selama jadi jurnalis dia banyak berinteraksi dengan atlet, pelatih, petugas medis sampai pengurus, sampai menjadi sahabat pribadi. Kalau ada waktu luang, ia datang ke tempat latihan para atlet. Cari-cari kabar segar dan ngobrol sana-sini. Networkingnya jalan.

Ketika beberapa atlet top yang sudah pensiun ada yang membuka usaha, saudara saya itu diminta untuk menjadi konsultan humas.Juga dilibatkan dalam beragam proyek-proyek pemasaran terkait olahraga tersebut. Menjadi komentator di televisi nasional.

Sementara sebagian temannya semata menjadi wartawan an sich. Menulis berita. Browsing berita-berita dari Internet. Lebih banyak porsi waktu kerjanya ada di depan layar komputer. Sehingga ketika pedang PHK jatuh mereka tidak banyak memiliki koneksi yang bisa membantu dalam memperoleh pekerjaan barunya.

Inti pelajaran dari cerita ini : "berbisnislah" selagi Anda masih memiliki pekerjaan tetap. Terutama bisnis dalam menggalang koneksi atau jejaring di kalangan industri dan luar industri Anda. Berikan value pada mereka. 

Juga terus berinvestasi untuk bagian tubuh leher ke atas Anda!

#koneksiitukunci
#networking
#phk
#strategikarier

Rabu, 25 September 2019

Ketika Nama Bukan Hanya Sebuah Nama

Oleh : Bambang Haryanto

Letnan kolonel Yoseph Smith. Tegar, concierge hotel kapsul Surabaya. Pak Madi, pemeriksa tiket kereta api Stasiun Gubeng Surabaya. Rohmad. Juri.

Saya mengenal nama-nama mereka, baru-baru saja ini. Sebagian dari membaca di pakaian mereka. Atau menanyakannya. Lalu saya sebutkan nama mereka tersebut dalam percakapan.

Nama menyimpan keajaiban bagi pemiliknya. Pernahkah Anda berada di tengah jubelan orang dan tiba-tiba nama Anda disebut atau dipanggil, Anda pun dijamin segera bereaksi terhadapnya.

Nama adalah musik yang paling indah dan bahasa yang paling penting dalam setiap bahasa.Terutama bagi sang empunya. Begitu sabda Dale Carnegie.

Jadi, bila Anda mengirimkan surat lamaran dengan menyebut nama pejabat yang Anda kirimi, Anda ibarat telah  melakukan konser indah di benak dirinya. Anda. Hal ini jauh lebih berdampak baik dibanding bila Anda melakukan sebaliknya.

Saya pernah mengalami, seorang teman, kenalan, tetapi dalam setiap.kontak komunikasi dia tidak pernah mau menyebut nama saya. Saya pun berusaha memakluminya.

Bagaimana pengalaman Anda ?
Yang sudah mengalaminya, saya nantikan ceritanya ya?

Letnan kolonel Yoseph Smith. Tegar, concierge hotel kapsul Surabaya. Pak Madi, pemeriksa tiket kereta api Stasiun Gubeng Surabaya. Rohmad. Juri.

Saya mengenal nama-nama mereka, baru-baru saja ini. Sebagian dari membaca di pakaian mereka. Atau menanyakannya. Lalu saya sebutkan nama mereka tersebut dalam percakapan.

Nama menyimpan keajaiban bagi pemiliknya. Pernahkah Anda berada di tengah jubelan orang dan tiba-tiba nama Anda disebut atau dipanggil, Anda pun dijamin segera bereaksi terhadapnya.

Nama adalah musik yang paling indah dan bahasa yang paling penting dalam setiap bahasa.Terutama bagi sang empunya. Begitu sabda Dale Carnegie.

Jadi, bila Anda mengirimkan surat lamaran dengan menyebut nama pejabat yang Anda kirimi, Anda ibarat telah  melakukan konser indah di benak dirinya. Anda. Hal ini jauh lebih berdampak baik dibanding bila Anda melakukan sebaliknya.

Saya pernah mengalami, seorang teman, kenalan, tetapi dalam setiap.kontak komunikasi dia tidak pernah mau menyebut nama saya. Saya pun berusaha memakluminya.

Bagaimana pengalaman Anda ?
Yang sudah mengalaminya, saya nantikan ceritanya ya?

Sabtu, 06 Juli 2019

Epistoholik, Shifting Gear dan Kesulitan Pemburu Pekerjaan Menulis Surat Lamaran

No Oleh : Bambang Haryanto

Dua tokoh psikologi Universitas Indonesia. Sarlito Wirawan Sarwono. Tika Bisono. Ditambah Maria Hartiningsih, wartawan senior Harian Kompas. 

Mereka bertiga yang akan mewawancarai 20 kontestan guna memilih 10 orang sebagai pemenang kontes Mandom Resolution Award 2004. Dari ribuan kontestan yang mengirimkan ide resolusinya, saya bisa masuk dalam kelompok 20 finalis tersebut. 

Resolusi saya adalah gagasan memanfaatkan blog sebagai senjata sosialisasi kaum epistoholik dalam menyebarkan gagasan manfaat penulisan surat-surat pembaca bagi masyarakat Indonesia. 

Bertempat di Hotel Borobudur, 26-28 November 2004, kontes dilaksanakan. Bagaimana saya berusaha memenangkan kontes itu? Riset. Riset. Dan riset. Materi sudah saya kuasai, kini tinggal bagaimana strategi menjualnya. Pintu awal untuk "laku" adalah berusaha agar diri saya tidak menjadi orang asing bagi ketiga juri tersebut. 

Dampak positif dari riset itu mengalir sampai jauh. Bahkan beberapa tahun sesudah kontes itu berlangsung, koneksi saya dengan salah satu juri tetap terjaga. Terutama dengan almarhum Prof Sarlito, di mana enam tahun kemudian beliau bersedia menulis khusus mengenai humor untuk ikut mengisi buku humor politik saya, Komedikus Erektus : Dagelan Republik Kacau Balau (2010).

Waktu PDKT untuk ketiga juri itu tiba, yakni saat makan siang bersama di hari pertama penjurian. Saya beruntung dapat giliran penjurian di hari kedua sehingga operasi PDKT saya bisa terlaksana. 

Pertama, saya ngobrol-ngobrol dengan Prof Sarlito. Topiknya, istri beliau adalah kakak kelas saya (jauh) saat saya belajar di kampus Rawamangun. Klik. Kemudian saya ngobrol dengan Tika Bisono. Siapa tak kenal beliau, sebagai psikolog dan penyanyi? Pernah dengar lagu indahnya, "Melati Suci" yang ciptaan Guruh Soekarnoputra? 

Klik lagi. Saat itu saya ingatkan tentang acara seminar strategi berburu pekerjaan di mana Tika Bisono saat itu sebagai salah satu nara sumbernya. Bertempat di Jakarta Design Center, Slipi, tahun 1980-an.

Saya temui saat rehat, saya berikan informasi kepadanya mengenai manfaat buku Dictionary of Occupational Titles (DOT) untuk para pemburu kerja. 

Buku setebal bantal terbitan Depnakernya Amerika Serikat itu berisi data belasan ribu jenis pekerjaan beserta data keterampilan terkait benda-data-orang pada setiap pekerjaan yang ada. 

Sumber DOT ini adalah salah satu panduan kunci bagi setiap pemburu pekerjaan yang ingin tampil profesional untuk lebih berhasil. Karena informasinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana mencocokkan keterampilan yang dia miliki dengan tuntutan tiap-tiap pekerjaan yang ingin dia lamar.

Untuk ngobrol dengan Maria Hartiningsih, apa idenya? 

Saya ingat dia pernah menulis tentang gonjang-ganjing dunia pekerjaan di tahun 90-an ketika badai PHK merajalela di dunia. Saat itu peniti karier dipaksa untuk mengubah orientasinya dalam memaknai dunia pekerjaan.

Dia mengutip bukunya Carole Hyatt, Shifting Gears : How to Master Career Change and Find the Work That's Right for You. Dalam buku itu faham bahwa satu pekerjaan untuk seumur hidup, dalam satu perusahaan, adalah faham yang usang. 

Orang kini harus terus memindah-mindah persnelingnya, shifting gears, memperbarui keterampilan dan berusaha terus berburu pekerjaan dalam sepanjang hidup mereka,  agar survive dalam kehidupannya. 

Kebetulan saya punya buku itu. Suatu kebetulan? Serendipity? Kami pun mengobrolkan isinya tentang upaya kaum PHK-wan pada saat itu dalam menemukan pekerjaan baru mereka. 

Ada yang terlewat dalam obrolan. Di buku itu tertulis pendapat bahwa "sebanyak 99 persen pemburu kerja tidak becus dalam menulis CV mereka." 

Anda catat : Pendapat itu tergurat dalam buku terbitan tahun 1992. Kami obrolkan di tahun 2004. Dan kini kita hidup di tahun 2019. 

Mari bercermin : Kalau Anda kini sebagai pemburu kerja yang juga masih mengalami kesulitan yang sama dalam menulis surat lamaran, maka kiranya lanskap dunia berburu pekerjaan belum banyak berubah. 

Mau tak mau, semoga Anda kini mau memelajarinya. Kalau saja Anda seorang epistoholik, yang terbiasa menulis surat-surat pembaca dan bisa dimuat di media massa, belajar menulis surat lamaran secara profesional akan lebih mudah dijalani. 

Tinggal diperkaya dengan perspektif baru, bahwa surat lamaran adalah sarana komunikasi bisnis. Bukan sarana meminta belas kasihan. Melainkan sarana menjual diri secara tertulis guna menawarkan potensi dan keterampilan Anda kepada perusahaan, dengan titik berat bahwa Anda menyatakan diri mampu memberikan solusi untuk kemajuan bisnis mereka. 

Tetapi patut diingat, berburu pekerjaan dengan mengandalkan kepada surat-surat lamaran semata, bukan opsi yang sempurna.  Seperti ujar Dick Bolles, pakar strategi berburu pekerjaan sejak era 70-an, bahwa dunia perusahaan sudah banyak berubah tetapi sebagian besar pemburu pekerjaan tidak berubah. 

Usulnya : aneka ragamkan strategi Anda dalam berburu pekerjaan. Utamanya, titik beratkan kepada strategi yang agresif dan non-tradisional. 

Yakni berjejaring, menggalang koneksi, dan bukankah LinkedIn membuka peluang besar untuk itu? 

Sabtu, 29 Juni 2019

Kiat Sukses Berburu Pekerjaan dari Pasukan Pemadam Kebakaran

 Oleh : Bambang Haryanto



Sibling rivalry. Perseteruan (abadi?) antar-saudara telah menjadi plot utama dari film Backdraft (1991) ini. Ini film tentang perjuangan regu pemadam kebakaran. 

Dalam film ini kita bisa belajar mengenai karakter api dalam suatu bencana kebakaran, dimana dalam suhu tertentu api seolah bisa memiliki "nyawa" dan menantang berdialog dengan para pasukan pemadam kebakaran. Api bisa membesar dan makin ganas atau sebaliknya tergantung dialog antar-keduanya. 

Kisah perjuangan pasukan damkar ini pernah diulas oleh Prof Rhenald Kasali. Yakni tentang ritual mereka seusai tugas pemadaman selesai. Mereka selalu bertemu untuk mendiskusikan keberhasilan atau pun kegagalan atas misi yang baru berlalu. Secara bersama mereka saling belajar, berbagi pengalaman demi meningkatnya kapasitas diri masing-masing. 

Mengapa keteladanan mereka ini tidak mengilhami para pemburu kerja? Dengan membentuk #jobclub untuk menggalang rasa setiakawan, untuk berbagi wawasan dan informasi, demi keberhasilan bersama.

Dalam film Backdraft itu, ketika kota dihantui penjahat pembakar api (arsonist), perseteruan antar-saudara itu bisa mereka sisihkan. Mereka kemudian bekerjasama untuk menanggulangi bencana kebakaran yang terjadi.

Kebersamaan menjadi kunci sukses bersama. 
Bagaimana dengan Anda ?

Senin, 24 Juni 2019

Strategi Sukses Anda Berburu Pekerjaan Model "Perang Bintang"

Oleh : Bambang Haryanto












Kunci rahasia sukses Anda : Sergap dulu lowongan sebelum bocor keluar.
Manfaatkan orang dalam.
Galang koneksi sejak Anda berkuliah.
Dan pelajarilah bagaimana strategi Amerika Serikat untuk berusaha memenangkan Perang Bintang.

Tahun 90-an, di era Perang Dingin, Presiden Ronald Reagan mencanangkan gagasan Inisiatif Pertahanan Strategis untuk menangkal ancaman peluru kendali antarbenua Uni Sovyet saat itu. Cara perang futuristik tersebut saat itu disebut sebagai Perang Bintang. 

Caranya : dengan menempatkan satelit di angkasa yang dipersenjatai sinar laser kuat sehingga mampu menembak jatuh peluru-peluru kendali Sovyet  sebelum mampu menjangkau tanah Amerika Serikat. 

Kapan momen terbaik untuk menembaknya ?
Lihat gambar urutan peluncuran peluru kendali tersebut. 

Dari angka 1 sampai 4 terlihat bagaimana roket peluncur membawa hulu ledak (warna merah) meluncur hingga menembus atmosfir. Pada posisi 5, hulu ledak kembali memasuki atmosfir untuk menuju sasaran. Di dalam hulu ledak itu terdapat tidak hanya satu kepala hulu ledak, melainkan banyak kepala hulu ledak yang masing-masing diprogram untuk menyerang sasaran tertentu (7). 

Dalam  gambar 6, kepala hulu ledak itu menyebarkan chaff, keping-keping logam (bercak putih), untuk mengacaukan peluru kendali lawan yang berusaha mencegatnya.  

Kapan sebaiknya satelit yang bersenjatakan laser menghantam peluru kendali tersebut ? Idealnya adalah saat di antara gambar 1 sampai 4. Sebab kalau pada tahap 5, hulu ledak itu sudah tidak lagi tunggal sehingga merepotkan penembakannya. 

Sebagai pemburu kerja, apa yang bisa kita pelajari dari cerita Perang Bintang tadi ?

Bisa kita ibaratkan bahwa lowongan pekerjaan yang terbuka di perusahaan semula dalam tahap 1 sampai 4, yakni lowongan pekerjaan yang belum diiklankan. Perusahaan pada tahap itu dalam mengisi lowongan adalah terlebih dahulu memeriksa tenaga kerja internal, misalnya untuk dimutasi. Atau naik pangkat.

Atau memeriksa daftar pelamar di waktu yang lalu. 

Cara lainnya, menyampaikan informasi tentang lowongan itu kepada karyawan, untuk bisa menarik saudara, kerabat atau yang dikenal karyawan, untuk melamarnya. 

Inilah saat terbaik Anda untuk melamar pekerjaan. Inilah kondisi yang disebut sebagai lowongan yang tersembunyi, yang besarnya 85% dari lowongan yang ada. Sisanya yang diperebutkan oleh sebagian besar pemburu pekerjaan adalah hanya 15% saja besarnya. 

Kunci suksesnya, jauh-jauh hari Anda harus menggalang koneksi, berusaha mengenal dan dikenal dengan baik orang-orang dalam di pelbagai perusahaan yang menjadi sasaran Anda. 

Sebab kalau lowongan itu sudah sampai di tahap 5, artinya saat lowongan sudah terlanjur diiklankan, maka saingan Anda sudah banyak sekali. 

Ada pendapat ?

#berburupekerjaan
#berburupekerjaanagresif
#koneksiitukunci
#lowongantersembunyi
 

Minggu, 16 Juni 2019

Job Club, Kolaborasi Pemburu Kerja Untuk Sukses Bersama

Oleh : Bambang Haryanto

Sudahkah Anda pernah dengar job club? 
Yakni komunitas dengan anggota para pencari kerja, mereka berinteraksi untuk saling berbagi informasi, berbagi dukungan, agar semua anggotanya mampu meraih keberhasilan,  memperoleh pekerjaan idaman. 

Job club sudah lazim di manca negara. Kendala utamanya di negara kita boleh jadi adalah masih kuatnya mindset kelangkaan yang mengurung luaran produk pendidikan kita.

Bukankah mereka dalam kuliah dipacu untuk mampu meraih peringkat tertinggi, memperoleh gelar cum laude, sebagai label capaian prestasi secara individual diri mereka? 

Sedang dalam job club mensyaratkan terbinanya kerja sama, bukan persaingan, antarmereka. Kerja sama itu bersendikan kepada pola pikir keberlimpahan, sehingga dengan bekerja sama justru membuat keberhasilan sesama anggota klub lebih mudah diperoleh.
#berburupekerjaan
#berburupekerjaanagresif
#jobclub
#kolaborasi 

Senin, 12 November 2018

Bolehkah Perusahaan Melakukan Nepotisme Saat Merekrut Karyawannya?



Oleh : Dimas Hutomo, S.H.


Pertanyaan : Jaman sekarang mencari pekerjaan sangatlah tidak mudah. Kebanyakan mereka yang mendapatkan pekerjaan bukanlah dari jerih payah usahanya sendiri melainkan dibawa oleh keluarga atau orang dalam yang bekerja di perusahaan tersebut. Menurut saya hal ini kurang adil karena banyak orang yang sudah berusaha keras namun gagal sebab kalah dengan orang dalam di perusahaan. 

Apakah hal tersebut termasuk ke dalam Korupsi Kolusi dan Nepotisme? Bisakah kita melaporkannya? Apakah ada ketentuan khusus yang mengatur tentang perekrutan karyawan di sebuah perusahaan? Terima kasih.

Jawaban:

Dimas Hutomo, S.H.

Intisari : Perbuatan perusahaan yang merekrut karyawan berdasarkan hubungan keluarga dan kerabat dapat disebut dengan nepotisme (perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat).

Tidak ada pengaturan secara khusus mengenai sanksi dan ketentuan melapor yang dapat dilakukan jika perusahaan melakukan nepotisme dalam proses rekrutmen. Mengenai rekrutmen sebuah perusahaan juga harus dipahami bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyerahkan proses rekrutmen kepada perusahaan. 

Apakah ingin dilakukan sendiri, atau dengan pelaksana penempatan kerja. Tetapi perlu diingat bahwa, dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi.

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.


Ulasan :

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Definisi Nepotisme
Pernyataan Anda mengenai perbuatan Perusahaan yang merekrut karyawan berdasarkan hubungan keluarga dan kerabat, dapat disebut dengan nepotisme.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  yang kami akses melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nepotisme itu adalah:

> perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat
> kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah
> tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan: proses perekrutan pegawai yang transparan dapat menghindari praktik -- di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah.

Cara Perusahaan Merekrut Karyawan
Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  (“UU Ketenagakerjaan”) mengatur setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.[1]

Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja, sebagaimana diatur Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Pada dasarnya dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi.[2]

Yang dimaksud dengan terbuka adalah pemberian informasi kepada pencari kerja secara jelas antara lain jenis pekerjaan, besarnya upah, dan jam kerja. Hal ini diperlukan untuk melindungi pekerja/buruh serta untuk menghindari terjadinya perselisihan setelah tenaga kerja ditempatkan.[3]

Yang dimaksud dengan bebas adalah pencari kerja bebas memilih jenis pekerjaan dan pemberi kerja bebas memilih tenaga kerja, sehingga tidak dibenarkan pencari kerja dipaksa untuk menerima suatu pekerjaan dan pemberi kerja tidak dibenarkan dipaksa untuk menerima tenaga kerja yang ditawarkan.[4]

Yang dimaksud dengan obyektif adalah pemberi kerja agar menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, serta harus memperhatikan kepentingan umum dengan tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu.[5]

Yang dimaksud dengan adil dan setara adalah penempatan tenaga kerja dilakukan berdasarkan kemampuan tenaga kerja dan tidak didasarkan atas ras, jenis kelamin, warna kulit, agama, dan aliran politik.[6]

Pelayanan penempatan tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, dan pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.[7]

Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum. Penempatan tenaga kerja tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan program nasional dan daerah.[8]

Pelaksana penempatan tenaga kerja dalam merekrut tenaga kerja terdiri dari:[9]
instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan); dan lembaga swasta berbadan hukum (wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk).[10]

Kementerian Ketenagakerjaan dilarang memungut biaya penempatan, baik langsung maupun tidak langsung, sebagian atau keseluruhan kepada tenaga kerja dan pengguna tenaga kerja.[11]  Sedangkan lembaga swasta hanya dapat memungut biaya penempatan tenaga kerja dari pengguna tenaga kerja dan dari tenaga kerja golongan dan jabatan tertentu.[12]

Penempatan tenaga kerja oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dilakukan dengan memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja.[13]

Yang dimaksud dengan pelayanan penempatan tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, dan pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.[14]

Pelayanan penempatan tenaga kerja bersifat terpadu dalam satu sistem penempatan tenaga kerja yang meliputi unsur-unsur:[15]

pencari kerja;
lowongan pekerjaan;
informasi pasar kerja;
mekanisme antar kerja; dan
kelembagaan penempatan tenaga kerja.

Unsur-unsur sistem penempatan tenaga kerja diatas dapat dilaksanakan secara terpisah yang ditujukan untuk terwujudnya penempatan tenaga kerja.[16]

Apa Sanksi Bagi Perusahaan yang Melakukan Nepotisme dalam Merekrut Karyawannya?

Tidak ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai sanksi yang dapat diberikan serta ketentuan melapor jika perusahaan melakukan nepotisme dalam rekrutmen.

Mengenai rekrutmen sebuah perusahaan juga harus dipahami, bahwa UU Ketenagakerjaan menyerahkan proses rekrutmen kepada perusahaan. Apakah ingin dilakukan sendiri, atau dengan pelaksana penempatan kerja.

Itu artinya perusahaan mempunyai keleluasaan untuk merekrut karyawannya. Tetapi perlu diingat bahwa, dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. 

Pemberi kerja diharapkan (perusahaan) agar menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, serta harus memperhatikan kepentingan umum dengan tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Referensi:
Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses pada Senin, 12 November 2018, pukul 12.09 WIB.

[1] Pasal 1 angka 2 UU Ketenagakerjaan
[2] Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[3] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[4] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[5] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[6] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[7] Pasal 1 angka 12 UU Ketenagakerjaan
[8] Pasal 32 ayat (2) dan (3) UU Ketenagakerjaan
[9] Pasal 37 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[10] Pasal 37 ayat (2) UU Ketenagakerjaan
[11] Pasal 38 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[12] Pasal 38 ayat (2) UU Ketenagakerjaan
[13] Pasal 36 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[14] Pasal 1 angka 12 jo. Pasal 36 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[15] Pasal 36 ayat (2) UU Ketenagakerjaan
[16] Pasal 36 ayat (3) UU Ketenagakerjaan

Sumber :