Tampilkan postingan dengan label koneksi itu halal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label koneksi itu halal. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 November 2018

Bolehkah Perusahaan Melakukan Nepotisme Saat Merekrut Karyawannya?



Oleh : Dimas Hutomo, S.H.


Pertanyaan : Jaman sekarang mencari pekerjaan sangatlah tidak mudah. Kebanyakan mereka yang mendapatkan pekerjaan bukanlah dari jerih payah usahanya sendiri melainkan dibawa oleh keluarga atau orang dalam yang bekerja di perusahaan tersebut. Menurut saya hal ini kurang adil karena banyak orang yang sudah berusaha keras namun gagal sebab kalah dengan orang dalam di perusahaan. 

Apakah hal tersebut termasuk ke dalam Korupsi Kolusi dan Nepotisme? Bisakah kita melaporkannya? Apakah ada ketentuan khusus yang mengatur tentang perekrutan karyawan di sebuah perusahaan? Terima kasih.

Jawaban:

Dimas Hutomo, S.H.

Intisari : Perbuatan perusahaan yang merekrut karyawan berdasarkan hubungan keluarga dan kerabat dapat disebut dengan nepotisme (perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat).

Tidak ada pengaturan secara khusus mengenai sanksi dan ketentuan melapor yang dapat dilakukan jika perusahaan melakukan nepotisme dalam proses rekrutmen. Mengenai rekrutmen sebuah perusahaan juga harus dipahami bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyerahkan proses rekrutmen kepada perusahaan. 

Apakah ingin dilakukan sendiri, atau dengan pelaksana penempatan kerja. Tetapi perlu diingat bahwa, dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi.

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.


Ulasan :

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Definisi Nepotisme
Pernyataan Anda mengenai perbuatan Perusahaan yang merekrut karyawan berdasarkan hubungan keluarga dan kerabat, dapat disebut dengan nepotisme.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  yang kami akses melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nepotisme itu adalah:

> perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat
> kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah
> tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan: proses perekrutan pegawai yang transparan dapat menghindari praktik -- di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah.

Cara Perusahaan Merekrut Karyawan
Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan  (“UU Ketenagakerjaan”) mengatur setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.[1]

Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja, sebagaimana diatur Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Pada dasarnya dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi.[2]

Yang dimaksud dengan terbuka adalah pemberian informasi kepada pencari kerja secara jelas antara lain jenis pekerjaan, besarnya upah, dan jam kerja. Hal ini diperlukan untuk melindungi pekerja/buruh serta untuk menghindari terjadinya perselisihan setelah tenaga kerja ditempatkan.[3]

Yang dimaksud dengan bebas adalah pencari kerja bebas memilih jenis pekerjaan dan pemberi kerja bebas memilih tenaga kerja, sehingga tidak dibenarkan pencari kerja dipaksa untuk menerima suatu pekerjaan dan pemberi kerja tidak dibenarkan dipaksa untuk menerima tenaga kerja yang ditawarkan.[4]

Yang dimaksud dengan obyektif adalah pemberi kerja agar menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, serta harus memperhatikan kepentingan umum dengan tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu.[5]

Yang dimaksud dengan adil dan setara adalah penempatan tenaga kerja dilakukan berdasarkan kemampuan tenaga kerja dan tidak didasarkan atas ras, jenis kelamin, warna kulit, agama, dan aliran politik.[6]

Pelayanan penempatan tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, dan pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.[7]

Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum. Penempatan tenaga kerja tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan program nasional dan daerah.[8]

Pelaksana penempatan tenaga kerja dalam merekrut tenaga kerja terdiri dari:[9]
instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan); dan lembaga swasta berbadan hukum (wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk).[10]

Kementerian Ketenagakerjaan dilarang memungut biaya penempatan, baik langsung maupun tidak langsung, sebagian atau keseluruhan kepada tenaga kerja dan pengguna tenaga kerja.[11]  Sedangkan lembaga swasta hanya dapat memungut biaya penempatan tenaga kerja dari pengguna tenaga kerja dan dari tenaga kerja golongan dan jabatan tertentu.[12]

Penempatan tenaga kerja oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dilakukan dengan memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja.[13]

Yang dimaksud dengan pelayanan penempatan tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, dan pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.[14]

Pelayanan penempatan tenaga kerja bersifat terpadu dalam satu sistem penempatan tenaga kerja yang meliputi unsur-unsur:[15]

pencari kerja;
lowongan pekerjaan;
informasi pasar kerja;
mekanisme antar kerja; dan
kelembagaan penempatan tenaga kerja.

Unsur-unsur sistem penempatan tenaga kerja diatas dapat dilaksanakan secara terpisah yang ditujukan untuk terwujudnya penempatan tenaga kerja.[16]

Apa Sanksi Bagi Perusahaan yang Melakukan Nepotisme dalam Merekrut Karyawannya?

Tidak ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai sanksi yang dapat diberikan serta ketentuan melapor jika perusahaan melakukan nepotisme dalam rekrutmen.

Mengenai rekrutmen sebuah perusahaan juga harus dipahami, bahwa UU Ketenagakerjaan menyerahkan proses rekrutmen kepada perusahaan. Apakah ingin dilakukan sendiri, atau dengan pelaksana penempatan kerja.

Itu artinya perusahaan mempunyai keleluasaan untuk merekrut karyawannya. Tetapi perlu diingat bahwa, dalam melakukan penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. 

Pemberi kerja diharapkan (perusahaan) agar menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, serta harus memperhatikan kepentingan umum dengan tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Referensi:
Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses pada Senin, 12 November 2018, pukul 12.09 WIB.

[1] Pasal 1 angka 2 UU Ketenagakerjaan
[2] Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[3] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[4] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[5] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[6] Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[7] Pasal 1 angka 12 UU Ketenagakerjaan
[8] Pasal 32 ayat (2) dan (3) UU Ketenagakerjaan
[9] Pasal 37 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[10] Pasal 37 ayat (2) UU Ketenagakerjaan
[11] Pasal 38 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[12] Pasal 38 ayat (2) UU Ketenagakerjaan
[13] Pasal 36 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[14] Pasal 1 angka 12 jo. Pasal 36 ayat (1) UU Ketenagakerjaan
[15] Pasal 36 ayat (2) UU Ketenagakerjaan
[16] Pasal 36 ayat (3) UU Ketenagakerjaan

Sumber :

Selasa, 25 Desember 2012

Di Balik Pentingnya KKN Untuk Mencari Kerja

Oleh : Baseframe

25-12-2012 11:37
Kalau Anda beranjak dewasa di era 90an akhir, bisa dipastikan anda pernah mendengar KKN a.k.a Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tapi KKN satu ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan KKN yang diatas, tetapi KKN yang ini adalah Koneksi KawaN a.k.a Hubungan Pertemanan alias Sohib.

Pada 2 thread yang sebelumnya mengenai penyebab agan tidak mendapat panggilan kerja dan Lulusan pendidikan tinggi bukan jaminan mendapat pekerjaan bagus, banyak dari kaskuser yang memposting beberapa alasan mereka mendapatkan pekerjaan dimana salah satu penyebabnya adalah karena koneksi.

Sebenarnya seberapa bagus koneksi itu berperan dalam menunjang kesuksesan kita mendapat pekerjaan, ane mencoba menshare pengalaman pribadi dan beberapa rekan ane.

Supaya lebih enak dalam sharing kali ini ane akan memulainya dari saat baru lulus kuliah dan mulai mencari pekerjaan, dan ini adalah sejarah hidup ane sepuluh tahun terakhir tanpa tambahan apa-apa.

Seperti kebanyakan lulusan lainnya, salah satu yang menjadi pikiran adalah bagaimana caranya mendapatkan pekerjaan .... karena sewaktu kuliah tidak pernah menjalankan satupun usaha (kecuali dulu sekali ikut membantu bibi menjaga warung dia) maka membuka usaha sendiri bukanlah pilihan, karena yang terpikirkan saat itu bagaimana teori yang didapatkan saat kuliah bisa dipraktekkan di lapangan (idealisme tinggi emoticon-Smilie).

Pekerjaan pertama didapat setelah sebuah pabrik besar membuka lowongan kerja di pabrik, namun pengumumannya waktu itu di tempel di Majalah dinding kampus ( maklum jaman dulu website kampus masih "cupu" jadi tidak selalu update berita ), syukur alhamdulillah, berkat Koneksi KawaN info berharga mengenai lowongan didapat dan setelah proses interview user kami diminta untuk mengambil foto rontgen paru-paru di rumah sakit (kalau anda perokok dan masih mencari kerja disarankan mengurangi rokoknya) dan berkat Koneksi KawaN lagi ane mendapatkan tempat foto rontgen yang murah.

Pabrik kami letaknya di tengah hutan (jadi kalau pulang kerja di sambut suara jangkrik emoticon-Big Grin) dan seperti halnya dunia kerja lainnya kita akan menemui orang - orang dengan watak berbeda (penjilat boss, tukang penggosip, anak emas boss, aktivis pabrik (biasanya dia pengurus serikat pekerja), rekan kerja yang malas2an, rekan kerja yang pelit ilmu, rekan kerja yang idealis, rekan kerja yang tukang irian karena gajinya kecil dibanding kita, rekan kerja yang sok tau, tukang cuci tangan (kalau pabrik masalah biasanya dia kabur emoticon-Big Grin), rekan kerja yang suka ngelecehin kita (karena dimata dia kita itu bego, cupu dan enggak tau apa2), rekan kerja yang seide dengan kita, rekan kerja yang senasib dengan kita, rekan kerja yang selalu mengeluh, rekan kerja yang selalu menyalahkan kondisi.

Lalu ada bos yang kejam (biasanya dia enggak peduli apapun yang terjadi kerjaan harus selesai), boss yang enggak tau apa - apa dan bisanya marah aja, boss pintar yang sangat low profile, boss yang takut sama anak buah emoticon-Big Grin, boss yang cerewet, boss yang idealis dan benci sama BIG BOSS dll. And u know What, semua orang itu harus ane rangkul sebaik mungkin, karena WAJIB HUKUMNYA !!

Tentu saja metode dan caranya berbeda - beda dan kebetulan disana ada kakak tingkat ane jadi ane bisa tanya - tanya ilmu, curhat kalau ada masalah kerjaan dan kebetulan adek tingkat ane juga ada disitu, jadi dia selalu nempel sama ane karena dia masih baru dan u know what, dia lebih gampang disuruh buat kerja kotor2 di pabrik (ada untungnya juga punya rekan kerja, adek tingkat dari kampus jadi tradisi feodalisme kampus masih berlaku .... emoticon-Big Grin).

Lalu untuk apa kita rangkul ??

Karena itulah orang - orang yang setiap hari ketemu kita, kerja bareng kita dan bisa jadi di mata mereka, kita juga orang dengan salah satu watak freak yang disebutkan diatas, hanya mungkin kitanya saja yang tidak sadar emoticon-Smilie, dan kalau kita menghindar dari itu semua maka kita akan tersisih dari pergaulan kerja.

Tidak ada yang membantu kerja kita, tidak ada yang mengingatkan kita dan ujung2nya kerjaan tertunda, laporan tidak sesuai keinginan boss, apalagi kalau sakit dan jauh dari keluarga (berbeda dengan kampus dimana waktu kita kebanyakan dihabiskan diatas bangku). Tapi perlu diingat tentu tujuan kita pertemanan karena didasari hati, bukan karena ada maksud terselubung, bahkan banyak rekan di pabrik sudah seperti saudara sendiri.

Setelah beberapa tahun kerja disana banyak dari rekan - rekan tadi, terutama senior kami yang berloncatan ke tempat - tempat lain di seantero nusantara, tapi tentu saja nomor kontak mereka dan ID FB serta ID Linkedin mereka sudah ditangan (linkedin, tau kan ??), dan bila dirasa cukup ilmu maka kita mulai menebar jaring lagi untuk mendapatkan kerja yang lebih enak (gajinya, posisinya, tunjangannya dll).

Sampai suatu hari ane mendapatkan panggilan kerja dari pabrik lain, setelah telponan sama interviewer dan janjian ketemuan emoticon-Big Grin (untuk test tentu saja), ane mulai memanfaatkan Koneksi KawaN yang kebetulan kerja disana, tanya - tanya masalah fasilitas, kerjaannya apa saja dan gajinya berapa besar dan sekalian ane minta rekomendasi dari dia karena ternyata di form aplikasi perusahaan yang harus ane isi ada klausul yang bertanya tentang orang yang kita kenal di pabrik serta posisinya emoticon-Big Grin, jadi ane minta tolong ke dia kalau ada HRD nanya - nanya soal ane jawabnya yang bagus - bagus aja ya emoticon-Hammer (S)

Namun ane tidak jadi kerja di pabrik itu, karena gajinya enggak cocok emoticon-Hammer (S)

Selang beberapa bukan Koneksi KawaN bekerja lagi,seorang rekan menginfokan ada lowongan di tempat dia dan dia minta ane mengirim CV dan lamaran ke tempat dia kerja, beberapa minggu kemudian panggilan test kerja dan setelah itu nego gaji dan jeng - jeng sebulan kemudian (ane ganti seragam kerja, kebetulan gajinya cocok).

Walaupun sudah tidak kerja di tempat lama, namun Koneksi KawaN lama masih terus di maintain, melalui FB dan Linkedin kami saling bertukar informasi kerja, sharing ilmu dan saling memberikan rekomendasi di linkedin, terkadang ane jadi perantara antara rekan yang pengen pindah kerja dengan rekan yang mencari orang baru untuk mengisi posisi kosong di pabrik dia, karenanya jarang orang luar yang masuk ketempat kami dengan basic kerja yang berbeda (semacam exclusive club gitu, jadi kalau ada sebuah posisi kosong di pabrik pengolahan A maka orang - orang yang akan mengisi posisi itu ya orang yang dulunya kerja di pabrik sejenis dan u know what biasanya orangnya ya itu - itu aja emoticon-Big Grin, jadi misalkan si A dan si B kerja di pabrik "ABC" dan kemudian si A pindah ke pabrik XYZ dan ketemu si C maka biasanya si C itu juga mantan orang pabrik "abc" dan kenal sama si B, jadi enggak jarang ada cerita orang yang pernah kerja di hampir semua pabrik pengolahan A di indonesia.

Karena apa ??

Karena HRD dan user manager biasanya lebih senang menerima orang yang latar belakangnya sama dengan posisi yang akan dia isi sekarang. Jadi kalau dulu tukang masak masakan padang kan enggak mungkin rekrut tukang masak masakan jawa.

Di tempat baru ane bertetangga dengan orang dari perusahaan yang berbeda, satu lulusan STM dan satu lagi lulusan perkebunan, dan sama seperti ane mereka sangat memaintain hubungan Koneksi KawaN mereka, bagi rekan ane yang lulusan STM itu, dia selalu di tawarin project baru dari kawannya, dengan gaji mantap dan hanya modal telpon - telponan dan lempar lamaran saja, sama dengan rekan ane yang kerja di perkebunan, saat ini dia kerja di kebun setelah mendapatkan rekomendasi dari mantan bosnya dulu dan bahkan dia ditawari kerjaan baru dengan gaji maknyuss dan fasilitas mantap tapi dia masih mikir - mikir karena jauh dari keluarga.

Setelah beberapa tahun kerja di tempat baru dan agak jenuh anepun mencoba melamar lagi, namun karena memang mencari kerja itu susah, dari ratusan lowongan hanya beberapa puluh lamaran kerja yang ane mampu lamar (karena pertimbangan poisisi, pengalaman dan lain2) dan hanya sekitar sepuluh yang menelpon balik untuk interview lalu dari sepuluh yang menelpon hanya 3 yang ane bisa datang untuk interview, karena mereka interviewnya biasanya waktunya sangat mepet, jadi banyak yang ane tolak, terlebih bila harus interview beda kota, ongkos pesawat, akomodasi dll. Nah dari 3 interview hanya satu yang cocok antara user sama anenya :P.

Untuk tempat kerja baru ane tahun depan ini (insya allah) Koneksi KawaN ternyata sangat penting, jadi ceritanya waktu ane pergi ke WC, Hp ane tinggal di kantor dan saat itulah telpon dari HRD recruitment masuk, saat balik telpon sudah mati, sewaktu ane telpon balik ane enggak tahu nama yang telpon dan extensionnya, akhirnya ane menunggu berhari - hari namun tidak ada panggilan lagi, ya sudah pasrah saja .... nah selang beberapa hari seorang rekan menelpon balik, menanyakan tempat tinggal ane karena dia mau numpang tinggal untuk interview di kota ane, and u know what ? dia ikut interview dengan perusahaan yang sama yang menelpon ane beberapa hari lalu, setelah mendapatkan nomor extension dan nama HRD recruitmentnya, ane memberanikan untuk menelpon balik. dengan suara memelas ane menanyakan apakah ane masih bisa ikut interview dan berhasil, alhamdulillah sesuatu banget emoticon-Stick Out Tongue ....

Waktu test ternyata banyak rekan - rekan ane juga ikut, jadi rata - rata yang dipanggil itu yang dulu pernah kerja di pabrik ABC / XYZ dan ternyata ada senior ane kerja beberapa orang (lebih dari 1 pastinya) kerja ditempat ane akan test kerja.

Singkat cerita ane dan beberapa rekan (semuanya dulu kami satu pabrik ) insya Allah, kerja bareng lagi di tempat baru setelah sebelumnya kami berpencar ke pabrik berbeda. Tanpa uang pelicin tanpa menyogok, halal .......... hanya butuh Koneksi KawaN saja emoticon-Smilie

Sumber :
https://www.kaskus.co.id/thread/50d92d8fea74b4d3080000c6/di-balik-pentingnya-kkn-untuk-mencari-kerja/